Hell Yeah Pointer 4 Santrijala: September 2018
SANTRI PERANTAUAN

Minggu, 23 September 2018

Macam-macam Najis dan Cara Mensucikanya

A. pengertian najis


               1.  Najis menurut bahasa artinya kotor atau suatu benda yang kotor

   2. Najis menurut istilah Artinya kotoran yang wajib di hindari atau di bersihkan oleh setiap   umatmuslim apabila menempel atau terkena kulit badan.


       Contoh-Contoh Najis

1.Bangkai,(kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang).khusus bangkai belalang dan ikan ini halal di makan.
2.Darah.
3.Nanah
4.Anjing dan Babi
5.Segala sesuatu yang keluar dari kubu dan dubur
6.Minuman keras seperti arak dll
7.Bagian anggota tubuh binatang yang terpisah dari tubuhnya karena di potong dan sebgainya     selagi masih hidup.


B. Pembagian Najis

Najis di bagi menjadi tiga(Mukhoffafah,Mutawassithoh,Mugholadhoh)

1.      Najis Mukhoffafah(najis ringan)

Contoh najis ini yaitu kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibu.

-cara mensucikan najis ini dengan cara bagian yang kena najis di basuh atau di percik ki dengan air yang suci sampai bersih.


  2.   Najis Mutawassithoh(najis sedang)

              Yaitu segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang ,seperti air madzi (mani yang cair), barang cair yang memabukkan ,susu hewan yang tidak halal di makan ,bangkai tulang dan bulunya kecuali bangkai manusia ikan dan belalang.

Najis Mutawassithoh di bagi menjadi 2 bagian

a)- Najis ‘Ainiyah:yaitu najis yang berujud (Nampak dan dapat dilihat)

b)- Najis Hukmiyah  yaitu najis yang tidak kelihatan bendanya       ,seperti bekas kencing atau arak yang sudah kering dan  sebagainya’
Cara mensucikan Najis ini yaitu dengan cara barang yang kena najis ini dapat di basuh satu kali asal sifat –sifat najisnya (warna ,rasa dan baunya)itu hilang. Akan lebih baik lagi jika di basuh sampai tiga kali siraman.Apabila terkena Najis Hukmiyah ,cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tersebut.


3.Najis Mugholadhoh(najis berat)

            Yaitu najis anjing babi dan keturunanya.

                        Khusus anjing ada bebrapa ulama yg berpendapat cuman air liurnya saja yang najis dan sebagian ulama lain berpendapat seluruh tubuh anjing itu najis semua, terlepas dari perbedaan pendapat itu alangkah baiknya jika kita menjauhi hewan-hewan yang najis itu.

            Cara mensucikan najis (di jilat anjing dan babi) yaitu dengan cara di basuh 7 kali dengan air salah satu basuhan air tersebut menggunakan campuran tanah(lebu).

4. Najis Yang Di maafkan

            Najis yang di maafkan artinya tak usah di basuh /dicuci misalnya najis bangkai yang tidak mengalir darahnya(nyamuk) ,darah atau nanah yang Cuma sedikit.Adapun tikus dan cecak yang jatuh kedalam minyak atau makanan yang beku dan ia mati di dalamnya,maka yang di buang itu cukup makanan atau minyak yang dikenainya saja.Sedang yang lainya boleh di pakai kembali .Tetapi bila makanan atau minyak yang terkena itu cair ,maka hukumnya najis.Karena tidak dapat di bedakan mana yang kena najis dan mana yang tidak terkena najis.

5.Adab Buang Air

  1, Jangan di tempat yang terbuka
2.Jangan membawa atau membaca al-qur’an
3.Jangan di tempat yang mengganggu orang lain
4.Jangan membuang air di tempat yang tenang
5.Jangan bercakap-cakap kecuali dalam keadaan memaksa
6.Jangan membuang air dengan menghadapt ke kiblat
                                   

           



Rabu, 19 September 2018

Anjuran Puasa Asyura dan Niat Puasa Asyura



Puasa Asyura adalah salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan di bulan muharram.
Muharram atau yang dikenal oleh masyarakat Jawa dengan sebutan bulan Suro termasuk bulan haram atau suci dalam Islam.  

Diketahui bulan suci ada empat yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah,muharram, dan Rajab.

 إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram” (QS. At Taubah : 36).

Bulan suci muharram,turut tertuang di dakam hadis yang diriwayatkan Abu Bakroh, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Satu tahun ada 12 bulan. Empat bulan di antaranya adalah bulan haram (suci), tiga di antaranya berurutan, yaitu Dzulhijah dan muharram. Kemudian Rajab Mudhar yang diapit bulan Jumada (al akhir) dan Sya’ban” (HR. Bukhari dan Muslim).

Muharram menjadi bulan pertama dalam kalender hijriyah.
Keistimewaan tanggal 1muharram berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah

مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ

“Barangsiapa yang menghendaki berpuasa Asyura puasalah dan siapa yang tidak suka boleh meninggalkannya." (HR. Bukhari, No: 1489; Muslim, No: 1987)

Keistimewaan puasa Asyura adalah mampu menghapuskan dosa satu tahun yang lalu.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

”Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan (dosa) setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim 1162).
 

                                NIAT PUASA ASYURA
 
نو ىت صوم غدعن ادء سنة ء شورء لله تعلآل             

 "Nawaitu shouma ghodin 'an ada"in suunati asyuro lillahi ta"ala
  
artinya ""Aku berniat puasa sunnah asyura esok hari karena Allah ta'ala

Ada banyak keutamaan yang didapatkab dari melakukan puasa Muharram ini meski hukumnya sunnah.
Keutamaan puasa Muharram yaitu:
1. Sikap meneladani Nabi Harun dan Nabi Musa Alaihissalam juga Nabi Muhammad SAW yang sudah melakukan puasa di hari Asyura.
2. Menjadi latihan untuk kita semua menjadi sosok yang lebih baik salah satunya menahan godaan dan menahan hawa nafsu.
3. Bisa menghapus semua dosa kecil 1 tahun, selain dosa besar dan Syirik kepada Allah.

Hukum Pria Memakai Kalung

Laki-laki berkalung Assalamu'alaikum, Maaf, mau tanya, kalau laki'' memakai kalung hukumnya apa ?? Kalung emas / kal...